Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan konservasi Pulau Komodo yang telah diakui sebagai warisan dunia.
“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” tegasnya.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Labuan Bajo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli dan pengamanan berlangsung aman, terukur, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba merusak kelestarian alam Indonesia.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
