IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Janjikan dua Proyek Bendungan di NTT, Dua Pelaku yang Mengaku Anggota Komisi V DPR RI, berhasil raib uang korban Rp.275 juta

Avatar photo
IMG 20250301 WA0019

“Polda NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proyek-proyek pemerintah dan melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa”imbau Kabidhumas.( */Red)

Baca Juga :  Pelaku Utama Penyelundupan 15 WNA Bangladesh Diamankan Ditreskrimum Polda NTT