IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Eks Pegawai Bank di NTT Tipu Warga Rp2 Miliar, Polisi Bongkar Modus “Program Fiktif”

Avatar photo
IMG 20251205 WA0010

Beberapa waktu setelah uang dicairkan, pelaku benar-benar mengirimkan Rp120 juta ke rekening korban. Tindakan ini membuat korban semakin yakin bahwa program tersebut resmi dan berjalan sesuai prosedur.

Namun, fakta yang terkuak pada Mei 2025 sangat berbeda. Pimpinan bank menemukan transaksi mencurigakan pada rekening korban dan segera melakukan investigasi internal.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Hasilnya, bank memastikan program “Get Reward” tidak pernah ada dan dana Rp.2 miliar sama sekali tidak tercatat dalam program apa pun.

Kapolres mengungkapkan bahwa uang Rp120 juta yang diterima korban sebagai cashback sebenarnya diambil dari dana korban sendiri yang sebelumnya dicairkan oleh pelaku.

Strategi ini merupakan bagian dari rangkaian tipu daya untuk membangun kepercayaan korban.

Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa pelaku menghabiskan sekitar Rp1,88 miliar dari dana korban untuk berbagai keperluan pribadi.

Salah satu yang paling mencolok adalah pembelian Toyota Innova Reborn, yang kini masuk dalam daftar barang bukti.

Baca Juga :  Tim Gabungan Gagalkan Ratusan Koli Lalu Lintas Ilegal Komoditas Satwa dan Tumbuhan Liar