Kondisi tersebut berbeda dengan pelaksanaan IJD tahun 2024, di mana proses pengusulan telah dimulai sejak awal tahun.
Hal itu memungkinkan dilakukannya survei lapangan lebih dini untuk memastikan kesiapan lokasi pekerjaan.
Sebagai bahan evaluasi, BPJN NTT berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan pada IJD 2026 melalui proses verifikasi yang lebih ketat dan menyeluruh.
“Ke depan, setiap usulan akan dicek langsung di lapangan bersama PPK, serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti kehutanan dan lingkungan hidup. Prinsipnya, semua harus clean and clear sebelum pekerjaan dimulai,” tegasnya.

Terkait program IJD tahun 2026, Mahmah mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat.
Hal ini disebabkan adanya perubahan sistem pengusulan yang kini menggunakan pendekatan berbasis koridor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












