Alokasi BSPS NTT Capai 12 Ribu Unit
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T.,M.Si mengatakan program BSPS merupakan bagian dari program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden.
Menurut Soemin, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, alokasi bantuan BSPS untuk NTT pada tahun 2026 mencapai sekitar 12.000 unit rumah.
“Kalau dibagi ke 22 kabupaten/kota di NTT, rata-rata setiap daerah bisa mendapatkan lebih dari 500 unit rumah. Ini tentu akan sangat membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di NTT,” ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi NTT yang telah menyerahkan data calon penerima bantuan dan meminta pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi untuk mempercepat proses verifikasi lapangan.
Soemin juga mengungkapkan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berencana melakukan kunjungan kerja ke NTT dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut diharapkan dapat membuka peluang tambahan program dan bantuan perumahan bagi masyarakat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












