IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

NTT Usulkan 19.543 Rumah Tidak Layak Huni untuk Program BSPS, Siap Dukung Target 3 Juta Rumah Presiden

Avatar photo
file 000000005e28720ba167353a5ccbc26c

“Data sebanyak 19.543 unit RTLH yang kami serahkan hari ini telah melalui proses verifikasi. Kami sudah melakukan pengecekan by name by address, termasuk memastikan identitas penerima melalui KTP dan verifikasi lapangan,” jelas Benyamin.

Ia menambahkan, data tersebut akan kembali diverifikasi oleh tim Balai Perumahan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan BSPS.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Program BSPS sendiri memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja.

Namun demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan, di antaranya memiliki tanah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen kepemilikan yang sah, serta telah memiliki rumah yang memerlukan peningkatan kualitas agar menjadi layak huni.

“Program ini bukan untuk membangun rumah baru, tetapi membantu masyarakat memperbaiki rumah yang sudah ada agar menjadi rumah layak huni,” tegasnya.

Benyamin menyebutkan, usulan RTLH tersebut berasal dari seluruh kabupaten dan kota di NTT.

Baca Juga :  Impian Warga Pulau Usu Terwujud, Jembatan Gantung Resmi Dibangun