Senada dengan itu, Kepala BPTD NTT, Robert Tail, menegaskan bahwa jalur sementara ini hanya dapat dilalui kendaraan dengan batas maksimal 7,5 ton.
Pembatasan ini diberlakukan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap aman digunakan hingga jembatan permanen selesai dibangun.
“Ini jalan darurat, sehingga kapasitasnya terbatas. Kami harap masyarakat dapat memahami dan mematuhi ketentuan ini agar jalur tetap berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas kerja cepat BPJN NTT dan seluruh pihak terkait.
Mereka berharap kehadiran jalur darurat ini dapat mengurangi kemacetan serta memperlancar kembali arus transportasi antara Kupang dan Soe.
Sebelum jalur darurat resmi dibuka, kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh pendeta sebagai bentuk harapan agar akses tersebut dapat digunakan dengan aman dan lancar.
Dengan rampungnya jalur darurat ini, arus lalu lintas yang sempat terputus kini mulai kembali normal, meski masih dalam pengaturan terbatas, sembari menunggu pembangunan jembatan permanen ke depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












