Meski telah rampung, penggunaan jalur darurat masih akan diberlakukan pembatasan.
Pengaturan lalu lintas sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian dan instansi perhubungan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi Junus Jakob Ledoh, mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan saat jalur mulai diujicobakan.
“Kami harap masyarakat mengikuti pengaturan yang ada. Ini bukan untuk menghambat, tetapi demi kelancaran bersama. Untuk kondisi darurat seperti ambulans, tentu akan diprioritaskan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan, termasuk pelaku usaha, agar menyesuaikan kendaraan dengan rambu dan ketentuan yang telah ditetapkan, serta tetap mengedepankan kesabaran selama melintas di jalur darurat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












