Kemen PU Serahkan Hibah BMN tahap 1 Senilai Rp.277 Miliar: Dukung Kesejahteraan Eks Pejuang Tim-Tim di Kabupaten Kupang

IMG20250920133955
oplus_1024

tv-beritakota.com (Kupang, NTT )- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah signifikan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang melalui penyerahan hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, berupa 324 unit rumah khusus (Rusus) dan infrastruktur permukiman yang berlokasi di zona satu dan zona dua, dengan nilai total mencapai Rp277 miliar.

Penyerahan BMN ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU kepada Bupati Kupang pada tanggal 17 September 2025.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, dalam sambutan acara penghunian dan serah terima sertifikat tahap 1 rumah khusus eks pejuang Timor Timur, pada Sabtu, 20 September yang dibacakan oleh Kepala Subdirektorat Wilayah II, Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU, Mochammad Bayu Moelyantono, ST, MM.

Pembangunan rumah khusus dan infrastruktur permukiman bagi warga eks pejuang Timor Timur dilaksanakan melalui skema multi years contract (MYC).

Exit mobile version