Kemen PU Serahkan Hibah BMN tahap 1 Senilai Rp.277 Miliar: Dukung Kesejahteraan Eks Pejuang Tim-Tim di Kabupaten Kupang

IMG20250920133955
oplus_1024

Kementerian PU juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT atas pendampingan yang diberikan, yang sangat membantu mendorong pelaksanaan proyek dan upaya percepatan pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara) yang telah dibangun. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) NTT atas peran serta pengawasan yang telah dilakukan.

“Tanpa koordinasi dan peran aktif dari semua pihak, pembangunan rumah khusus dan infrastruktur permukiman bagi warga pejuang eks Timor Timur ini tidak akan berjalan dengan baik,” kata Dirjen Cipta Karya.

“Kami berharap, setelah melalui proses pemeliharaan dan pemanfaatan, infrastruktur yang telah dibangun ini akan tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.

Acara penghunian dan serah terima sertifikat tahap 1 rumah khusus eks pejuang Timor Timur yang berlangsung pada Sabtu, 20 September, di lokasi Perumahan Pejuang Eks Tim-Tim di Kabupaten Kupang, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan masyarakat.

Exit mobile version