file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

IJD 2026, Jalan Maukumu–Webutak Dapat Anggaran Rp10,8 Miliar, Penanganan Difokuskan pada 2 Kilometer

Avatar photo
PPK 2.2 Provinsi NTT, Ryanto,S.T,M.T menjelaskan penanganan ruas jalan Maukumu–Webutak di Kabupaten Belu dengan nilai anggaran sekitar Rp10,8 miliar melalui Program IJD 2026
PPK 2.2 Provinsi NTT, Ryanto,S.T,M.T menjelaskan penanganan ruas jalan Maukumu–Webutak di Kabupaten Belu dengan nilai anggaran sekitar Rp10,8 miliar melalui Program IJD 2026

Tahapan selanjutnya adalah evaluasi penawaran berdasarkan mekanisme mini kompetisi. Setelah proses evaluasi awal, hasilnya akan dibahas bersama tim peneliti dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Namun, penetapan pemenang belum dapat langsung dilakukan karena masih menunggu kepastian terkait DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran untuk pendanaan program IJD dari pemerintah pusat.

Ryanto menjelaskan bahwa setelah calon penyedia dinyatakan memenuhi persyaratan dan proses penetapan dapat dilanjutkan, terdapat batas waktu 14 hari kalender untuk menetapkan pemenang sesuai ketentuan yang berlaku. Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, proses mini kompetisi dapat dinyatakan gugur.

Karena itu, kepastian pendanaan menjadi salah satu faktor penting agar proses pengadaan dapat segera dituntaskan dan pekerjaan fisik bisa dimulai sesuai jadwal.

Target Pelaksanaan 60 Hari Kalender

Ryanto berharap seluruh tahapan administrasi dan pengadaan dapat berjalan lebih cepat sehingga pekerjaan fisik tidak mengalami keterlambatan.

Baca Juga :  Penataan Kawasan Berbasis Modernitas: Undana Sinkronkan Infrastruktur Strategis dengan Satker PPS NTT