file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

IJD 2026, Jalan Maukumu–Webutak Dapat Anggaran Rp10,8 Miliar, Penanganan Difokuskan pada 2 Kilometer

Avatar photo
PPK 2.2 Provinsi NTT, Ryanto,S.T,M.T menjelaskan penanganan ruas jalan Maukumu–Webutak di Kabupaten Belu dengan nilai anggaran sekitar Rp10,8 miliar melalui Program IJD 2026
PPK 2.2 Provinsi NTT, Ryanto,S.T,M.T menjelaskan penanganan ruas jalan Maukumu–Webutak di Kabupaten Belu dengan nilai anggaran sekitar Rp10,8 miliar melalui Program IJD 2026

Ryanto menjelaskan bahwa lebar badan jalan direncanakan sekitar 4,5 meter, dengan bahu jalan sekitar 1 meter. Sementara itu, saluran drainase direncanakan sekitar 1 meter, dengan penampang basah kurang lebih 0,8 meter.

Penyesuaian terhadap kondisi eksisting tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan penyempitan badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

“Lebar jalan tetap mengikuti kondisi eksisting, yakni sekitar 4,5 meter, supaya tidak terjadi penyempitan jalan yang nantinya dapat membahayakan pengguna lalu lintas,” ujarnya.

Dari sisi kondisi geografis, kawasan di sepanjang ruas tersebut relatif datar. Penggunaan lahan di sisi kiri dan kanan jalan didominasi perkebunan, meskipun terdapat pula sejumlah kawasan permukiman masyarakat.

Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam perencanaan penanganan jalan.

Lima Perusahaan Ikut Kompetisi Pengadaan

Terkait tahapan pelaksanaan, Ryanto menyampaikan bahwa proses pemasukan penawaran telah ditutup. Tercatat lima perusahaan telah memasukkan penawaran untuk mengikuti proses pengadaan pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Besar PPK 1.4 PROV.NTT-Selamat HUT RI Ke-81