“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial. Meski saya telah dimutasi ke Jakarta, hati saya tetap bersama masyarakat NTT. Keadilan bukan soal tempat, tapi soal hati nurani,” ucap Zet disambut tepuk tangan hadirin.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus memberikan pendampingan hukum dan pengawasan preventif agar program ini bisa berjalan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.
Sekretaris Forum Komunikasi Eks Pejuang Tim-Tim, Angelino Da Costa, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini.
“Terima kasih kami kepada Kementerian PU, Bapak Bupati, Bapak Kajati, para penyedia jasa, dan semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan penyerahan tahap dua ini,” katanya dengan haru.
Sebelumnya, pada 20 September 2025, pemerintah telah menyerahkan 324 unit rumah dan infrastruktur pendukung di zona satu dan dua.
Rumah-rumah di tahap kedua ini dibangun di zona 3A dan 3B, dengan kualitas infrastruktur yang memadai untuk menunjang kehidupan para penghuni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












