IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bukti Nyata Sinergi Kemen PU, Pemkab Kupang dan Kajati NTT serahkan 403 Unit Rusus kepada Eks Pejuang Tim-Tim

Avatar photo
IMG20251020161444
oplus_1024

“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial. Meski saya telah dimutasi ke Jakarta, hati saya tetap bersama masyarakat NTT. Keadilan bukan soal tempat, tapi soal hati nurani,” ucap Zet disambut tepuk tangan hadirin.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus memberikan pendampingan hukum dan pengawasan preventif agar program ini bisa berjalan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Sekretaris Forum Komunikasi Eks Pejuang Tim-Tim, Angelino Da Costa, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini.

“Terima kasih kami kepada Kementerian PU, Bapak Bupati, Bapak Kajati, para penyedia jasa, dan semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan penyerahan tahap dua ini,” katanya dengan haru.

Sebelumnya, pada 20 September 2025, pemerintah telah menyerahkan 324 unit rumah dan infrastruktur pendukung di zona satu dan dua.

Rumah-rumah di tahap kedua ini dibangun di zona 3A dan 3B, dengan kualitas infrastruktur yang memadai untuk menunjang kehidupan para penghuni.

Baca Juga :  Berbasis PMK No.126, Laboratorium BPJN NTT pastikan semua tarif pengujian legal dan resmi untuk PNBP