Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, perwakilan dari Kementerian PU, Forkopimda, serta para pengurus Forum Komunikasi Eks Pejuang Timor Timur.
Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya urusan satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama.
Program ini tidak sekadar membangun fisik rumah, tapi juga membangun martabat, keadilan, dan masa depan lebih baik bagi para pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi memilih tetap bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada kata terlambat untuk melayani rakyat. Yang penting, ada komitmen. Dan di sinilah kami semua berdiri bersama rakyat,” pungkas Kajati Zet Tadung Allo. (Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












