Setelah itu, laporan tersebut diteruskan kepada Penyelia. Penyelia akan memeriksa kembali semua aturan yang berlaku, memastikan bahwa semua perhitungan dan pengujian telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Barulah setelah itu, DMF disahkan dan dikeluarkan.
Dalam proses pengujian material, dilakukan secara menyeluruh, dimulai sejak material diterima. Pengujian dilakukan secara bertahap, langkah demi langkah, hingga DMF dikeluarkan.
“Jika dalam pengujian material ditemukan bahwa material tersebut tidak memenuhi syarat, kami akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi yang menyatakan bahwa material tersebut tidak memenuhi standar,” jelas Sona.
“Kami tidak mengenakan biaya tambahan untuk pengujian ulang. Kami akan menguji material tersebut berulang kali hingga kami yakin bahwa material tersebut telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan.” Tambahnya.
Di Laboratorium BPJN NTT, berbagai jenis pengujian dilakukan untuk memastikan kualitas material yang digunakan dalam pembangunan jalan dan jembatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
