“Banyak bagian proyek yang tidak diketahui oleh saksi karena dirinya menjabat sebagai Plt Kadis Perindag Kota Kupang sejak bulan Januari hingga Juni 2019. Dan, proyek sementara dikerjakan, saksi sudah tidak lagi menjabat sebagai Plt Kadis Perindag. Dan, saat dirinya menjabat usulannya sudah ada,” ungkap Frengki M. Radja.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












