“PPS tidak masuk pada aspek teknis maupun keuangan proyek. Fokus kami adalah deteksi dini, mitigasi risiko, serta menjaga keberlangsungan pembangunan,” tegasnya.
Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendampingan pembangunan yang profesional, berintegritas, dan mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












