tv-beritakota.com (Kupang, NTT) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur melalui Asisten Intelijen Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), memaparkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait 13 paket pekerjaan pada Dinas PUPR NTT Tahun Anggaran 2025.
Pemaparan tersebut berlangsung di Kejati NTT pada Senin (8/12/2025) dan dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR NTT Beny Nahak, Sekretaris Dinas, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, serta konsultan pengawas.
Dari hasil Pulbaket, diketahui bahwa: 4 paket pekerjaan telah mencapai progres fisik 100%.
9 paket lainnya masih dalam tahap pengerjaan, dengan rincian: 4 paket mencapai progres di atas 94%, dan penyedia jasa optimistis mampu menuntaskan tepat waktu.
5 paket masih menunjukkan progres rendah, serta ditemukan potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan) yang perlu dilakukan mitigasi.
Asisten Intelijen Bambang Dwi Murcolono melalui Kepala Sekai Penerangan Hukum Kejati NTT, A. A. RAKA PUTRA DHARMANA, SH. MH menjelaskan bahwa melalui PPS, Kejati NTT memastikan seluruh kegiatan pembangunan strategis di daerah dapat berjalan aman, lancar, dan bebas dari gangguan yang berpotensi menghambat proyek.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












