Kepala Divisi Bisnis III PT Jamkrindo, Heryanto Nugroho, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat sinergi dan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur NTT dan Kepala Kejati NTT, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Agung RI dan PT Jamkrindo.
Acara juga dirangkai dengan penyerahan buku “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”, penyerahan cenderamata, dan ditutup dengan penampilan musisi Papua, Edo Kondologit.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejati NTT, para kepala daerah se-NTT, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, Kepala Kejaksaan Negeri se-NTT, serta perwakilan PT Jamkrindo.*/red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











