IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Gubernur NTT Dorong Penegakan Hukum Humanis

Avatar photo
IMG 20251216 WA0001

Kepala Divisi Bisnis III PT Jamkrindo, Heryanto Nugroho, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat sinergi dan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur NTT dan Kepala Kejati NTT, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Agung RI dan PT Jamkrindo.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Acara juga dirangkai dengan penyerahan buku “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”, penyerahan cenderamata, dan ditutup dengan penampilan musisi Papua, Edo Kondologit.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejati NTT, para kepala daerah se-NTT, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, Kepala Kejaksaan Negeri se-NTT, serta perwakilan PT Jamkrindo.*/red)

 

Baca Juga :  Tiga Warga Meninggal Jadi Perhatian, Kapolresta Kupang Kota Perintahkan Bhabinkamtibmas Intensif Cek Tempat Kos