file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Tim Tabur Kejati NTT tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Kupang

Avatar photo
IMG 20250822 WA0008

Melalui Program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI kembali menegaskan bahwa seluruh jajarannya, khususnya Bidang Intelijen, wajib terus memonitor, melacak, dan menangkap setiap buronan yang masih berkeliaran demi menjamin kepastian hukum serta pelaksanaan putusan pengadilan.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan yang masuk DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman bagi para buronan hukum untuk bersembunyi (“/red)

 

Baca Juga :  Sidang Tuntutan dugaan Korupsi KPUD Sumba Timur, Dua Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara