Hukum  

Polres Belu Usut Kasus Kekerasan Seksual Anak: RM, RS dan PK ditetapkan sebagai Tersangka

Kapolres Belu menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*/Red)

Exit mobile version