file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Polres Belu Usut Kasus Kekerasan Seksual Anak: RM, RS dan PK ditetapkan sebagai Tersangka

Avatar photo

Kapolres Belu menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*/Red)

Baca Juga :  Kejari Sumba Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024