“Komitmen kami adalah menangani setiap laporan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semua pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum dan setiap proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik, Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Selain itu, kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk menyampaikan keterangannya kepada penyelidik.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Setiap keterangan yang disampaikan akan diverifikasi dan dijadikan bagian dari proses pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara utuh, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
