Hukum  

Polda NTT Dalami Laporan Keluarga dr. E.P.U.P., Dugaan Intimidasi Mulai Diselidiki

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan penanganan laporan dugaan intimidasi terhadap dr. E.P.U.P.

“Komitmen kami adalah menangani setiap laporan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semua pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum dan setiap proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik, Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selain itu, kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk menyampaikan keterangannya kepada penyelidik.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Setiap keterangan yang disampaikan akan diverifikasi dan dijadikan bagian dari proses pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara utuh, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Exit mobile version