“Dukungan masyarakat sangat penting agar fakta-fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara utuh,” pungkas Henry.
Polda NTT memastikan seluruh proses penanganan laporan tersebut akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini hingga adanya kepastian hukum. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
