file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Polda NTT Bongkar Dugaan Penyimpangan Senpi Dinas Sejak 2017, Sejumlah Senjata Berhasil Diamankan

Avatar photo
IMG 20260427 WA0003

Temuan itu kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh tim Bidpropam Polda NTT hingga kembali ditemukan tujuh pucuk senjata api lainnya di wilayah hukum Polda NTT.

Pengembangan kasus dilakukan secara intensif dan berbasis alat bukti hukum yang sah.

Hasil pendalaman mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset senpi yang terjadi pada tahun 2017 dan berhasil dibongkar kembali pada awal Oktober 2025 oleh tim gabungan Bidpropam dan Biro Log Polda NTT.

Dalam proses tersebut, satu personel yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bahkan, para pelaku terkait disebut telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan kini menjalani pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda NTT dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan senjata api dinas serta memperkuat integritas institusi Polri.

Baca Juga :  Deteksi Narkoba, 21 Kapolres dan Irwasda Polda NTT mendadak Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya!