Polda NTT menegaskan akan terus berkomitmen memberantas penyelundupan pakaian bekas ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu industri dalam negeri.
Masyarakat juga diimbau untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas perdagangan pakaian bekas impor ilegal..(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











