Dugaan Peran Orang Dalam
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya sejumlah pihak yang memiliki peran berbeda dalam rangkaian perkara tersebut.
Salah satunya adalah tersangka berinisial RMP yang diduga membantu proses pengalihan objek jaminan fidusia kepada pihak lain.
Polisi juga menetapkan ORN, yang merupakan pegawai PT Summit Oto Finance, sebagai tersangka.
ORN diduga berperan dalam melancarkan proses pengajuan kredit bermasalah atau kredit fiktif yang melibatkan 45 debitur sebagai pemberi fidusia.
Setelah kendaraan diperoleh melalui proses pembiayaan, sepeda motor tersebut diduga kemudian dialihkan kepada MN, yang disebut penyidik sebagai pihak yang diduga berperan sebagai penadah.
Para debitur diduga dengan sengaja mengalihkan objek jaminan fidusia tersebut kepada MN tanpa persetujuan tertulis dari PT Summit Oto Finance.
Penyidik menduga pola tersebut telah dipersiapkan sejak awal, mulai dari proses pengajuan pembiayaan hingga pengalihan kendaraan kepada pihak lain.
Tiga Tersangka Sudah Diserahkan ke Jaksa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
