“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan profesionalisme. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi PT Adhi Karya dan Kejaksaan Tinggi NTT, tetapi juga bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta kepastian hukum yang lebih kuat, minim risiko permasalahan hukum, serta peningkatan akuntabilitas dan penerapan prinsip Good Corporate Governance.
Kerja sama ini juga memperkuat peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang profesional dalam mendukung pembangunan nasional.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












