IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Kejati NTT dan PT Adhi Karya Teken Perjanjian Kerja Sama

Avatar photo
IMG 20260128 WA0032

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan profesionalisme. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi PT Adhi Karya dan Kejaksaan Tinggi NTT, tetapi juga bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta kepastian hukum yang lebih kuat, minim risiko permasalahan hukum, serta peningkatan akuntabilitas dan penerapan prinsip Good Corporate Governance.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kerja sama ini juga memperkuat peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang profesional dalam mendukung pembangunan nasional.(*/Red)

Baca Juga :  Kejati NTT sita tanah milik Negara seluas 99.785 M² di Oesapa. Potensi kerugian negara ditaksir Rp.900 Miliar