file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Kejati NTT dan PT Adhi Karya Teken Perjanjian Kerja Sama

Avatar photo
IMG 20260128 WA0032

Kewenangan tersebut meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dalam tata kelola negara, termasuk terhadap BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah.

Peran Kejaksaan ini mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan proyek strategis, hingga perwakilan pemerintah di pengadilan.

Kejaksaan Tinggi NTT juga berperan aktif dalam mendukung penerapan good governance melalui pengawalan Proyek Strategis Nasional serta mitigasi risiko Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi NTT akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pengawalan guna memastikan kelancaran pelaksanaan proyek, mencegah potensi permasalahan hukum, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

Sementara itu, Direktur Human Capital & Legal PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Ki Syahgolang Permata, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari kolaborasi jangka panjang dalam pengawalan dan penyelesaian proyek pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Investasi Bodong Rp700 Juta di NTT Terungkap, Polda Tempuh Restorative Justice untuk Pulihkan Kerugian 40 Korban