IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Kasus Dugaan Penyimpangan Kuota Sapi di TTS Masih Diselidiki, Polda NTT Fokus Lengkapi Bukti

Avatar photo
Reporter : Pascal Editor: Redaksi
file 0000000071bc81f88d5c229a1a721a48

“Perkara dugaan penyimpangan kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan saat ini masih ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melalui Subdit III Tipidkor,” ujar Henry Novika Chandra di Mapolda NTT, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Henry, sejumlah saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang utuh mengenai mekanisme pengelolaan kuota sapi serta dugaan penyimpangan yang sedang didalami penyidik.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra memberikan keterangan mengenai penyelidikan dugaan penyimpangan kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga masih mengumpulkan berbagai dokumen, data administrasi, dan informasi pendukung lainnya guna melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Terkait pemeriksaan terhadap pihak-pihak lainnya, hingga saat ini belum dilaksanakan karena penyidik masih melakukan pengumpulan dokumen, data, serta keterangan yang diperlukan. Semua proses dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme penyelidikan yang berlaku,” jelasnya.

Penyelidikan Dilakukan Secara Bertahap

Henry menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi membutuhkan proses yang cermat dan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

Baca Juga :  7 Imigran Ilegal Asal China dan 3 ABK Diamankan di perairan selat Rote