Meski jumlah korban meninggal dunia menurun 11,27 persen menjadi 374 jiwa, angka tersebut dinilai masih memerlukan perhatian serius.
Sementara itu, korban luka ringan meningkat 28,85 persen dengan total 2.354 orang.
Jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat menurun 10 persen menjadi 32.200 pelanggaran, namun tetap perlu ditekan lebih jauh.
Irwasda Polda NTT mengungkapkan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama pengendara di bawah pengaruh alkohol, kurangnya kehati-hatian, serta pelanggaran aturan lalu lintas. Selain itu, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan serta faktor jalan dan lingkungan turut berkontribusi.
Menutup amanatnya, Kombes Pol Enriko menekankan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan, bertugas sesuai SOP, memperkuat sinergitas lintas instansi, mengedepankan sikap humanis, serta menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri.
“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin 2 Februari 2026, Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dimulai,” pungkasnya.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












