“Melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujar Kombes Pol Enriko.
Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung agar operasi berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ia juga menyoroti tantangan lalu lintas di tengah modernisasi dan digitalisasi transportasi.
Menurutnya, Polri, khususnya Polantas, dituntut terus berinovasi dan meningkatkan kinerja melalui penerapan Program Presisi guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tujuan utama yang ingin dicapai meliputi terwujudnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas, penurunan fatalitas korban kecelakaan, peningkatan budaya tertib berlalu lintas, serta kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Kamtibmas Tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT, tercatat 1.897 kejadian kecelakaan lalu lintas atau meningkat 19 persen dibandingkan tahun 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












