file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

ASDP Kupang Perketat Data Manifest dan Muatan, Penertiban Truk ODOL Mulai 1 Oktober

Avatar photo
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Ardian, mengatakan akurasi data manifest menjadi salah satu hal penting yang terus diperkuat dalam operasional pelabuhan.

Selain itu, layanan angkutan laut juga berkolaborasi dengan BPTD NTT dalam melakukan penertiban terhadap truk ODOL.

Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terhadap stabilitas kapal dan keselamatan seluruh penumpang.

Dengan pemberlakuan penertiban mulai 1 Oktober 2026, ASDP Cabang Kupang berharap seluruh pelaku usaha, pengemudi kendaraan logistik dan pengguna jasa dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Keselamatan pelayaran bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab bersama.”

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem keselamatan pelayaran dari Pelabuhan Bolok menuju berbagai pelabuhan tujuan, sekaligus memastikan perjalanan pengguna jasa berlangsung aman hingga tiba di tujuan.( Tom)

Baca Juga :  Undana Optimalkan Sejumlah Aset Untuk Dongkrak Pendapatan. Prof.Jefry: Target PNBP Undana 2025, Sebesar 230 Miliar