Menurutnya, pengecekan tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi pengguna jasa yang sebenarnya.
Langkah itu juga menjadi bagian dari antisipasi terhadap potensi kecelakaan di sektor pelayaran, terutama menyusul sejumlah kejadian kecelakaan dan kebakaran kapal penyeberangan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Ardian menegaskan, keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
Selain pengetatan manifest, ASDP Cabang Kupang juga memperkuat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk mengantisipasi kendaraan dengan muatan berlebih yang masuk ke Pelabuhan Bolok.
Dalam pertemuan tersebut, ASDP melibatkan sejumlah stakeholder, antara lain KSOP, BPTD NTT, Dinas Perhubungan Provinsi NTT serta para pelaku usaha.

Menurut Ardian, pengawasan terhadap kendaraan dan muatan tidak bisa hanya dilakukan di dalam kawasan pelabuhan.
Pelabuhan, kata dia, merupakan bagian hilir dari proses angkutan. Karena itu, pengawasan juga perlu diperkuat sejak kendaraan masih berada di darat sebelum memasuki kawasan pelabuhan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














