tv-beritakota.com, ( Kupang) – Pelaku AM yang melarikan diri usai menganiaya dan membunuh Bastian Sakol di kebun jagung miliknya di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Sabtu (14/9) siang, akhirnya terciduk oleh Tim Resmob Polres Kupang di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Minggu (15/9/2024) siang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku yang kabur hingga Kecamatan Amarasi.
” Ya benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Kupang usai ditangkap tim Resmob di Kotabes Kecamatan Amarasi, ” terangnya.
Usai kejadian naas yang menimpa Bastian Sakol, Kapolres Agung memerintahkan tim Resmob Polres Kupang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku AM yang kabur.
Respon cepat atas perintah tersebut, Kasat Reskrim Pores Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H bersama tim Resmob langsung memburu jejak terduga pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Usai melakukan olah TKP dan interview para saksi tim Resmob dipimpin Aiptu Melki Muda melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan yang dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












