tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Peristiwa penganiayaan terjadi di area parkir Pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Selasa pagi, 23 September 2025.
Seorang penumpang kapal K.M. Binaiya, berinisial KF (35), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang sopir taksi berinisial YAAL (30).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat korban baru saja turun dari kapal dan sedang menunggu jemputan dari keluarganya di area parkir.
“Terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan menawarkan jasa taksi dengan tujuan Terminal Oesapa dengan tarif sebesar Rp200.000,” jelas Kapolsek.
“Namun, setelah terjadi tawar-menawar yang tidak menemui kesepakatan, terduga pelaku secara sepihak mengangkat barang-barang milik korban ke dalam mobilnya.”lanjutnya
Korban yang merasa keberatan dengan tindakan tersebut kemudian mencoba mendokumentasikan kendaraan (mobil) terduga pelaku. Hal itu memicu kemarahan terduga pelaku, yang kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












