Pawai dimulai dari depan Kantor Bank Indonesia Kupang, melewati Kantor Gubernur NTT, dan berakhir di halaman Rumah Jabatan Gubernur NTT. Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya kain tenun NTT kepada khalayak yang lebih luas, sekaligus mempererat rasa kebersamaan antara masyarakat dan instansi pemerintah.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menjelaskan bahwa edaran penggunaan pakaian bermotif tenun NTT tidak hanya dimaksudkan sebagai upaya melestarikan budaya, tetapi juga untuk memberikan dukungan nyata terhadap UMKM lokal yang memproduksi kain tenun.
“Kami ingin memastikan bahwa kebanggaan terhadap warisan kekayaan intelektual NTT dapat terus dikembangkan, tidak hanya melalui perayaan seperti parade ini, tetapi juga melalui penghormatan dan penghargaan dengan menanamkan rasa bangga menggunakan produk daerah, seperti mengenakan tenun setiap Jumat. Langkah ini juga mendukung pengembangan ekonomi berbasis budaya yang berkelanjutan,” ujar Kajati NTT
Parade NTT Bertenun, yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-66 Provinsi NTT, menggambarkan semangat masyarakat NTT dalam melestarikan budaya lokal dan memperkuat kebersamaan. Keikutsertaan Kejaksaan Tinggi NTT dalam acara ini menjadi wujud nyata dari implementasi edaran Kajati yang mengedepankan nilai-nilai budaya, kebersamaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












