“Taman tidak boleh hanya menjadi ruang kosong yang ditanami pohon. Harus bernyawa, hidup, dan menghidupi,” kata Wali Kota
Selain itu, Pemkot juga menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk membantu legalisasi UMKM melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), agar pelaku usaha kecil dapat mengakses berbagai program bantuan resmi.
Dalam bidang kesehatan, Pemerintah Kota Kupang menyiapkan dana pengaman sebesar Rp3 miliar di RSUD S.K Lerik.
Dana ini digunakan untuk menolong warga dalam kondisi gawat darurat yang belum memiliki BPJS atau memiliki BPJS yang tidak aktif.
“Saya tidak mau ada nyawa yang hilang hanya karena urusan administrasi,” tegas Wali Kota.
Pemkot juga tengah mengembangkan sistem SI-RANAP, agar warga dapat memantau ketersediaan kamar rumah sakit secara daring sebelum menuju fasilitas kesehatan.
Berbagai program bantuan sosial turut diluncurkan, termasuk bantuan beras 20 kilogram kepada lebih dari 23.000 keluarga, penyediaan liang lahat gratis bagi warga kurang mampu, dan fasilitas mobil pengantin gratis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











