IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KSOP Kupang minta operator angkutan penyeberangan terapkan SOP Pelayaran untuk Keselamatan Penumpang dan pelayaran tepat waktu

Avatar photo
IMG20250526113056
oplus_2

Sebagai Mandatory regulasi internasional, KSOP berharap semua pihak terkait yang terlibat dalam angkutan penyeberangan ini menerapkan sistem pelayanan yang sudah ada sebagaimana yang diterapkan di pelabuhan tenau kupang yakni pelayanan 1×24 jam selama 7 hari.

Sebelumnya, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang telah menerima kembali pengalihan tugas keselamatan kapal penyeberangan yang ada NTT yang selama ini dikelola oleh Balai Pengelola Trabsportasi Darat (BPTD) NTT.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Pengalihan tugas keselamatan kapal penyeberangan dari Direktorat jenderal Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan laut ini merupakan arahan pemerintah pusat untuk seluruh jajaran laut Indonesia termasuk di Kupang ,NTT

Dengan adanya keputusan ini, pelayanan pelayaran di NTT dapat lebih terkoordinasi dan efisien serta meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran.

Selain itu, pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, KSOP dan masyarakat, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaan jasa pelayaran.(TOM)

Baca Juga :  Tiga korban Tewas dalam Kebakaran Dahsyat yang Hanguskan Tiga Rumah