Setiap tahapan pengangkatan akan mempertimbangkan kondisi struktur bangkai kapal, kemungkinan keberadaan sisa minyak, kesiapan peralatan penanggulangan darurat, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.
Dengan langkah tersebut, KSOP Kupang menegaskan bahwa proses pengangkatan bangkai KM Kuala Emas bukan semata-mata mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga harus memastikan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, dan kepentingan masyarakat pesisir tetap terjaga.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














