file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

KSOP Kupang Perketat Pengawasan Pengangkatan Bangkai KM Kuala Emas, Keselamatan dan Lingkungan Jadi Prioritas

Avatar photo
file 0000000062f48211bd37a28f8220dcd5

Libatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Konsultan Independen

Untuk memastikan dampak pencemaran dapat diketahui secara objektif, pihak terkait telah melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan konsultan independen atau oil expert dari Inggris.

Konsultan independen tersebut telah melakukan survei di sejumlah lokasi, sementara tim Kementerian Lingkungan Hidup juga telah melakukan pengambilan sampel di beberapa titik.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

“Kita masih menunggu hasil kolaborasi antara konsultan oil expert dari Inggris dan teman-teman dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Simon.

PT Temas Bertanggung Jawab

Simon juga menegaskan bahwa pemilik kapal memiliki tanggung jawab terhadap kecelakaan kapal dan proses penanganan bangkai kapal, termasuk apabila terjadi insiden yang menimbulkan pencemaran.

Dalam kasus KM Kuala Emas, PT Temas selaku pemilik kapal disebut memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan wreck removal maupun oil removal.

Baca Juga :  Wakapolri Resmikan Sistem Peringatan Dini Gunung Lewotobi Laki-Laki