tv-beritakota.com, Kupang — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap proses pengangkatan bangkai KM Kuala Emas di perairan sekitar Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan wreck removal atau pengangkatan kerangka kapal berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah kembali terjadinya tumpahan minyak yang berpotensi mengganggu lingkungan laut, aktivitas pelayaran maupun masyarakat pesisir.
Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.Hum., mengatakan pengawasan dan pengendalian terhadap pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kewenangan KSOP sesuai izin yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Pengawasan dan pengendalian ada di kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tenaga Kupang,” kata Simon saat ditemui di Kupang, Rabu (12/8/2026).
Menurut Simon, KSOP tidak bekerja sendiri dalam mengawasi proses tersebut. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT, Kementerian Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepolisian Perairan, TNI Angkatan Laut, serta pihak pelaksana pengangkatan bangkai kapal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














