KSOP Tidak Menghentikan Pengangkutan
Simon menegaskan, pengangkutan ternak tidak dihentikan. Menurutnya, KSOP memiliki kewenangan untuk menunda keberangkatan kapal apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
“Kalau dirasa keselamatan jiwa di laut akan terganggu, kita wajib menunda keberangkatan sampai persyaratan administratif, teknis ataupun cuaca dipenuhi. Setelah itu baru kapal diberangkatkan,” tegasnya.
Dengan demikian, pengangkutan ternak tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh persyaratan keselamatan dan ketentuan teknis terpenuhi.
ASDP Ikut Perketat Pemuatan
Faisal Arif selaku Port ops superintenden ASDP Kupang, , mengatakan pengangkutan dua truk berisi 80 ekor babi menggunakan KM Lakaan telah dilakukan sejak Kamis.
Untuk pemuatan berikutnya, jumlah ternak tidak serta-merta ditentukan berdasarkan kapasitas maksimal kapal. Pengaturan tetap mempertimbangkan standar stabilitas kapal dan keselamatan pelayaran.
KSOP bersama stakeholder terkait juga melakukan pemeriksaan sebelum pemuatan untuk menentukan jumlah kendaraan dan ternak yang dapat diakomodir dalam satu pelayaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














