Komisi III DPR RI Tegaskan Lima Poin Untuk Kejati NTT Dalam Penegakan Hukum

IMG 20241119 WA0011

tv-beritakota.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH. MH., bersama jajaran menyambut kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, dalam rangka memperkuat sinergi antara legislatif dan penegak hukum untuk mendukung pembangunan NTT yang berkeadilan dan berintegritas.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, yang memperkenalkan seluruh Pejabat Utama Kejati NTT sekaligus menyampaikan materi tentang profil dan kinerja Kejati NTT Tahun 2024.

Kajati NTT menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III DPR RI terhadap berbagai program yang sedang dijalankan, seperti Restorative Justice (RJ), pemberantasan tindak pidana korupsi (Pidsus), dan perlindungan hukum bagi masyarakat rentan. Ia juga menekankan perlunya penguatan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana untuk meningkatkan kinerja kejaksaan di NTT.

Sementara Stevano Rizki Adranacus menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bentuk kolaborasi strategis antara Komisi III DPR RI dan Kejati NTT, dengan tujuan mendukung program-program penegakan hukum yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Exit mobile version