Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Komisi III DPR RI dan Kejati NTT dalam mewujudkan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT secara menyeluruh.(*/
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
