” Kenaikan ini diproyeksikan akan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga lebih dari 200 persen” katanya.
Kenaikan biaya paspor ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan PNBP, yang mana layanan pembuatan paspor merupakan salah satu sumber pendapatan terbesarnya.
Peningkatan PNBP ini diharapkan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangun termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang imigrasi.
Namun, kenaikan biaya ini juga perlu dikaji lebih lanjut terkait dampaknya terhadap masyarakat. Selain itu diharapkan dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan pembuatan paspor yang meliputi pengurangan waktu tunggu, peningkatan efisiensi proses, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di kantor imigrasi.( Tomy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












