Setelah dipastikan dalam kondisi baik, komodo tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Watu Pajung, Desa Nanga Mbaur.
Pelepasliaran dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian habitat serta usia satwa yang masih sangat muda.
Untuk meningkatkan peluang bertahan hidup, petugas menempatkan anakan komodo tersebut di atas pohon, guna menghindari ancaman predator sekaligus membantu proses adaptasi di alam liar.
Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, menegaskan bahwa respons cepat masyarakat sangat penting dalam penanganan konflik satwa liar.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini. Langkah cepat tersebut sangat membantu penanganan agar tetap aman, baik bagi warga maupun satwa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kemunculan komodo di sekitar permukiman harus disikapi dengan bijak dan tidak dengan tindakan yang membahayakan.
“Komodo adalah satwa dilindungi yang harus dijaga bersama. Jika ditemukan di sekitar permukiman, segera laporkan kepada petugas agar ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












