tv-beritakota.com, KUPANG — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tenau Kupang menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang melalui penandatanganan perjanjian kerja sama guna memperkuat tata kelola pelabuhan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh General Manager PT Pelindo Cabang Tenau Kupang Andhik Wahyu Kristianto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Shirley Manutede, S.H., M.Hum, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutannya, Kajari Kota Kupang Shirley Manutede menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan serta mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri siap memberikan pendampingan hukum agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan dapat berjalan sesuai aturan.
“Melalui kerja sama ini, kita memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjalankan tata kelola yang baik. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan, maka Kejaksaan tetap akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Shirley.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












