IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

50% Pelayaran Perintis di NTT Dipangkas, BPTD : kapal tak boleh berlayar kalau tak ada penumpang 

Avatar photo
IMG20250303151845

IMG 20250226 090926

Oleh karena itu, Robert meminta pemerintah daerah kabupaten/kota di NTT yang mengusulkan lintasan pelayaran perintis di daerahnya untuk lebih proaktif dalam mempromosikan keberadaan dan jadwal kapal perintis kepada masyarakat.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

” Promosi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan jumlah penumpang dan memastikan kelangsungan operasional kapal perintis” ungkapnya.

Meskipun terjadi pengurangan lintasan, Robert menjelaskan bahwa rute lintasan kapal perintis di wilayah NTT secara umum tetap sama. Namun, pelaksanaan kepelayaran perintis di NTT terus dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Jika tidak ada perubahan atau perkembangan signifikan pada suatu lintasan, maka lintasan tersebut akan dievaluasi dan kemungkinan dipindahkan ke lokasi lain yang memiliki potensi penumpang lebih besar.

Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran subsidi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini terdapat 13 kapal perintis yang melakukan layanan perintis di NTT. 7 kapal diantaranya milik ASDP, dan 2(dua) kapal milik PT. Flobamor.(Tom)

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Siap Bangun Hunian Tetap Untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Flotim