Pasca Pensiun Rita Wuisan, Gubernur NTT Pastikan ada Sekda Definitif 1 Juli 2026

Gubernur NTT pastikan ada sekda definitif
Oplus_1024

tv-beritakota.com, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT tidak akan mengalami kekosongan setelah Rita Wuisan memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2026.

Gubernur menegaskan, apabila Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekda definitif dari pemerintah pusat telah diterbitkan, maka pejabat tersebut akan langsung mulai bertugas pada 1 Juli 2026.

“Kalau sudah ada SK dari Jakarta, ya langsung ada Sekda baru. Berarti tidak perlu lagi menunjuk Plt atau Plh, karena sudah ada Sekda definitif yang bekerja mulai 1 Juli,” tegas Gubernur kepada wartawan usai Upacara Harganas ,Senin (29/6/2026)

Namun, apabila hingga 1 Juli 2026 SK pengangkatan Sekda definitif belum diterbitkan pemerintah pusat, Gubernur memastikan telah menyiapkan langkah antisipasi agar roda pemerintahan tetap berjalan.

“Kalau SK definitif belum turun dari Jakarta, saya akan keluarkan SK penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Yang pasti jabatan Sekda tidak boleh kosong,” ujarnya.

Exit mobile version